Senin, 25 Februari 2008


Franklin Delano Roosevelt adalah Presiden Amerika Serikat ke-32 dan merupakan satu-satunya Presiden Amerika yang terpilih empat kali dalam masa jabatan dari tahun 1933 hingga 1945.
Ia salah satu tokoh abad ke-20 dan menempati urutan ketiga dalam sejarah kepresidenan Amerika Serikat. Lahir dalam keadan berkecukupan, ia juga melewati masa-masa sakit yang membuatnya cacat. Ia menempatkan dirinya di barisan depan pendukung reformasi. Keluarga dan teman dekatnya memanggilnya Frank. Untuk warga Amerika, dia akrab dikenal sebagai FDR.
Salah satu pencapaian Roosevelt yang terkenal dikarenakan kepemimpinannya membantu Amerika Serikat memulihkan diri dari masa "Depresi Hebat".
Dalam perencanaan terhadap Perang Dunia II, dia mempersiapkan AS untuk menjadi "Gudang Senjata Demokrasi" melawan kekuatan Jerman Nazi dan Kekaisaran Jepang, namun aspek-aspek kepemimpinannya, terutama sikapnya terhadap Joseph Stalin yang dipandang naif, telah dikritik oleh beberapa sejarawan.
Akhirnya visinya tentang organisasi internasional yang efektif untuk menjaga perdamaian tercapai dengan dibentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Franklin D. Roosevelt Masa Kecil
Ia dilahirkan di New York pada 30 Januari 1882. Nenek moyangnya berasal dari negeri Belanda dan datang ke Amerika pada 1650.

Masa kepresidenan
Franklin Delano Roosevelt memegang jabatan Presiden pada 1933. Saat itu Amerika mengalami puncak masa depresi. Lebih dari 13 juta rakyat Amerika tidak mempunyai pekerjaan, dan susunan perbankan tak berketentuan. Ia memberikan harapan kepada rakyat Amerika dan berjanji akan mengambil tindakan tegas dan cepat. Salah satu pernyataannya yang terkenal pada amanat pelantikannya adalah,
Dalam seratus hari pertama ia mengusulkan sebuah rencana besar-besaran untuk:
Rencana "seratus hari" pertamanya ini disetujui oleh kongres.
Setelah masa "seratus hari" pertama ia memegang jabatan, Roosevelt telah menunjukkan diri sebagai pemimpin negara yang cakap. Ia memperoleh dukungan rakyat yang unik dalam sejarah Amerika dalam melancarkan sebuah program percobaan yang bertujuan mencapai apa yang disebut orang-orang yang menyetujuinya, suatu sistem yang bersifat lebih sosial dan lebih demokratis. Program itu dikenal dengan nama "New Deal."
Pada 1936 di tahun pemilihan Presiden, revolusi damai dalam bidang ekonomi dan sosial yang dilancarkan oleh Presiden Roosevelt telah berhasil membawa perbaikan dan pembangunan kembali sebagian Amerika. Oleh karena itu ia dipilih kembali sebagai Presiden Amerika dengan jumlah suara yang besar sekali.
Selama jabatannya yang kedua, dari 1937 sampai 1940 Presiden Roosevelt menghadapi banyak kesukaran. Ia berbeda pendapat dengan Mahkamah Agung Amerika, perekonomian Amerika menderita kemunduran dan pada September 1939, perang pecah di Eropa dengan penyerbuan Jerman ke Polandia. Melalui perundang-undangan, Presiden Roosevelt berusaha untuk menghindarkan Amerika dari peperangan, tetapi di samping itu ia juga memperkuat negara-negara yang terancam atau diserang.
Ketika Jepang menyerang Teluk Mutiara (Pearl Harbor) di Hawaii pada Desember 1941, Presiden Roosevelt memimpin pengerahan tenaga rakyat serta sumber-sumber yang ada untuk menjalankan perang total.
Sebelum Amerika Serikat, Churchill telah menyusun sebuah Deklarasi delapan pasal yang terkenal dengan nama Piagam Atlantik. Program ini dapat dikatakan sebagai program perdamaian.
Dalam program itu dimasukkan antara lain;
Dua di antara empat kebebasan yang dicantumkan Presiden Roosevelt dalam amanat tahunannya kepada Kongres pada Januari 1941.
Keempat kebebasan itu adalah:
Karena merasa bahwa perdamaian dunia di masa datang akan tergantung pada hubungan antara Amerika Serikat dan Uni Sovyet, Presiden Roosevelt banyak mencurahkan pikirannya untuk merencanakan sebuah Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana kesulitan-kesulitan intemasional dapat diselesaikan.
Sementara perang mendekati saat terakhir, kesehatan Presiden Roosevelt memburuk.
Pada 12 April 1945, ia meningga1 dunia akibat pendarahan otak.



Menghidupkan kembali kegiatan perusahaan dan pertanian.
Memberi bantuan kepada para penganggur dan kepada mereka yang terancam akan kehilangan ladang dan tempat tinggalnya.
Hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri.
Jaminan perdamaian serta bebas dari kemelaratan dan ketakutan.
Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
Kebebasan untuk beragama.
Kebebasan dari kemelaratan
dan kebebasan dari ketakutan.

Tidak ada komentar: