Franklin Delano Roosevelt adalah
Presiden Amerika Serikat ke-32 dan merupakan satu-satunya Presiden Amerika yang terpilih empat kali dalam masa jabatan dari tahun
1933 hingga
1945.
Ia salah satu tokoh
abad ke-20 dan menempati urutan ketiga dalam sejarah kepresidenan Amerika Serikat. Lahir dalam keadan berkecukupan, ia juga melewati masa-masa sakit yang membuatnya cacat. Ia menempatkan dirinya di barisan depan pendukung reformasi. Keluarga dan teman dekatnya memanggilnya
Frank. Untuk warga Amerika, dia akrab dikenal sebagai
FDR.
Salah satu pencapaian Roosevelt yang terkenal dikarenakan kepemimpinannya membantu Amerika Serikat memulihkan diri dari masa "
Depresi Hebat".
Dalam perencanaan terhadap
Perang Dunia II, dia mempersiapkan AS untuk menjadi "Gudang Senjata Demokrasi" melawan kekuatan
Jerman Nazi dan
Kekaisaran Jepang, namun aspek-aspek kepemimpinannya, terutama sikapnya terhadap
Joseph Stalin yang dipandang naif, telah dikritik oleh beberapa sejarawan.
Akhirnya visinya tentang organisasi internasional yang efektif untuk menjaga perdamaian tercapai dengan dibentuknya
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Masa Kecil Ia dilahirkan di
New York pada
30 Januari 1882. Nenek moyangnya berasal dari
negeri Belanda dan datang ke
Amerika pada
1650.
Masa kepresidenan Franklin Delano Roosevelt memegang jabatan Presiden pada
1933. Saat itu Amerika mengalami puncak masa depresi. Lebih dari 13 juta rakyat Amerika tidak mempunyai pekerjaan, dan susunan perbankan tak berketentuan. Ia memberikan harapan kepada rakyat Amerika dan berjanji akan mengambil tindakan tegas dan cepat. Salah satu pernyataannya yang terkenal pada amanat pelantikannya adalah,
Dalam seratus hari pertama ia mengusulkan sebuah rencana besar-besaran untuk:
Rencana "seratus hari" pertamanya ini disetujui oleh kongres.
Setelah masa "seratus hari" pertama ia memegang jabatan, Roosevelt telah menunjukkan diri sebagai pemimpin negara yang cakap. Ia memperoleh dukungan rakyat yang unik dalam sejarah Amerika dalam melancarkan sebuah program percobaan yang bertujuan mencapai apa yang disebut orang-orang yang menyetujuinya, suatu sistem yang bersifat lebih sosial dan lebih demokratis. Program itu dikenal dengan nama "New Deal."
Pada 1936 di tahun pemilihan Presiden, revolusi damai dalam bidang ekonomi dan sosial yang dilancarkan oleh Presiden Roosevelt telah berhasil membawa perbaikan dan pembangunan kembali sebagian Amerika. Oleh karena itu ia dipilih kembali sebagai Presiden Amerika dengan jumlah suara yang besar sekali.
Selama jabatannya yang kedua, dari
1937 sampai
1940 Presiden Roosevelt menghadapi banyak kesukaran. Ia berbeda pendapat dengan
Mahkamah Agung Amerika, perekonomian Amerika menderita kemunduran dan pada September
1939,
perang pecah di
Eropa dengan penyerbuan
Jerman ke
Polandia. Melalui perundang-undangan, Presiden Roosevelt berusaha untuk menghindarkan Amerika dari peperangan, tetapi di samping itu ia juga memperkuat negara-negara yang terancam atau diserang.
Ketika
Jepang menyerang Teluk Mutiara (
Pearl Harbor) di
Hawaii pada Desember
1941, Presiden Roosevelt memimpin pengerahan tenaga rakyat serta sumber-sumber yang ada untuk menjalankan perang total.
Sebelum Amerika Serikat,
Churchill telah menyusun sebuah Deklarasi delapan pasal yang terkenal dengan nama
Piagam Atlantik. Program ini dapat dikatakan sebagai program perdamaian.
Dalam program itu dimasukkan antara lain;
Dua di antara empat kebebasan yang dicantumkan Presiden Roosevelt dalam amanat tahunannya kepada Kongres pada Januari
1941.
Keempat kebebasan itu adalah:
Karena merasa bahwa perdamaian dunia di masa datang akan tergantung pada hubungan antara Amerika Serikat dan
Uni Sovyet, Presiden Roosevelt banyak mencurahkan pikirannya untuk merencanakan sebuah
Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana kesulitan-kesulitan intemasional dapat diselesaikan.
Sementara perang mendekati saat terakhir, kesehatan Presiden Roosevelt memburuk.
Pada
12 April 1945, ia meningga1 dunia akibat pendarahan otak.
Menghidupkan kembali kegiatan perusahaan dan pertanian.
Memberi bantuan kepada para penganggur dan kepada mereka yang terancam akan kehilangan ladang dan tempat tinggalnya.
Hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri.
Jaminan perdamaian serta bebas dari kemelaratan dan ketakutan.
Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
Kebebasan untuk beragama.
Kebebasan dari kemelaratan
dan kebebasan dari ketakutan.