Kamis, 25 Oktober 2007
Mr. Prof. Lie Oen Hock (Bukittinggi, 13 Desember 1904–Jakarta, 5 November 1966) adalah salah satu tokoh hukum Indonesia seangkatan Yap Thiam Hien. Meester in de rechten lulusan Universitas Leiden, Belanda ini pernah menjabat Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta. Disertasi doktornya berjudul "Mafia Peradilan". Jabatan terakhir adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar